Ilustrasi TikTok dilarang di AS. Foto: istimewa

RINCIH.COM. Tik Tok menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di AS karena tenggat waktu 19 Januari di depan mata, mengharuskan perusahaan induknya ByteDance untuk mendivestasi kepemilikan atau menghadapi larangan nasional.

Pengadilan banding AS baru-baru ini menolak permintaan darurat Tik Tok untuk menunda tenggat waktu, memaksa platform untuk membawa kasusnya ke Mahkamah Agung. Dengan 170 juta pengguna Amerika, aplikasi ini berisiko kehilangan pasar utama kecuali intervensi terjadi.

Pengadilan telah memblokir upaya Tik Tok untuk menunda penerapan undang-undang, meninggalkan platform dengan pilihan terbatas. Mahkamah Agung mungkin turun tangan, tetapi keberhasilan masih jauh dari jaminan.

Kontroversi berpusat pada masalah keamanan nasional, dengan Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kepemilikan ByteDance menimbulkan risiko penyalahgunaan data oleh pemerintah China. Tik Tok membantah klaim ini, menekankan bahwa data pengguna AS disimpan di server domestik yang dikelola Oracle dan bahwa operasinya independen dari kendali Tiongkok.

Presiden Biden dapat memberikan perpanjangan 90 hari, mengalihkan keputusan ke Presiden terpilih Donald Trump, yang sebelumnya menentang larangan TikTok dan mungkin mengeksplorasi solusi alternatif.

Apple dan Google telah didesak oleh anggota parlemen untuk bersiap menghapus Tik Tok dari toko aplikasi mereka pada 19 Januari jika ByteDance gagal mematuhinya.

Tik Tok memperingatkan bahwa larangan dapat mengganggu bisnis dan pembuat konten yang mengandalkan platformnya, berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi $1 miliar dalam waktu sebulan. Sementara itu, larangan dapat membentuk kembali lanskap media sosial, dengan pengguna dan pengiklan bermigrasi ke alternatif seperti Instagram dan YouTube.

Kasus ini tidak hanya menguji ketahanan Tik Tok tetapi juga menjadi preseden bagaimana platform digital milik asing akan diatur di salah satu pasar terbesar di dunia. (Dominique Pierre Locher, 1st generation digital pioneer)

By Septiadi

Adalah seorang penulis, dengan pengalaman sebagai wartawan di beberapa Media Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *