RINCIH.COM: Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan Hippindo sedang merancang program Hippindo Lestari, penukaran baju bekas dengan produk lokal. Program tersebut ditujukan untuk mendukung merek lokal sekaligus menahan peredaran pakaian impor ilegal.
Budihardjo menjelaskan pemilik baju bermerek global dapat membawa pakaian bekas ke tempat yang ditunjuk untuk mengikuti program penukaran. Pakaian tersebut nantinya dapat ditukar dengan satu potong pakaian baru dari merek lokal.
“Jadi dia bawa baju lalu boleh tukar satu potong baju baru merek lokal. Jadi kita mendukung merek lokal,” ujar Budihardjo di Jakarta, mengutip rri.co.id, Kamis (27/8/2026).
Meski program Hippindo Lestari masih berada dalam tahap perancangan dan belum diluncurkan. Hippindo berharap tempat penukaran nantinya dapat tersedia di sejumlah lokasi, termasuk pusat perbelanjaan. Menurut Budihardjo, konsep tersebut telah didiskusikan bersama Kementerian UMKM. Hippindo mengupayakan program penukaran tersebut dapat mulai berjalan pada Desember 2026.
“Mungkin kita usahakan di bulan 12 ya. Kita usahakan bulan 12,” kata Budihardjo.
Program tersebut menyasar pakaian bekas yang masih bagus tetapi sudah lama tersimpan di rumah masyarakat. Melalui mekanisme penukaran, masyarakat dapat mengeluarkan pakaian yang tidak lagi digunakan sekaligus memperoleh produk lokal.
“Ya tinggal bawa baju bekas. Nah tujuannya itu adalah kita menahan impor ilegal dari luar negeri,” ucap Budihardjo.
Budihardjo menjelaskan pedagang nantinya akan melihat pakaian yang tersedia dan menentukan nilai barang tersebut. HIPPINDO berperan mengumpulkan pakaian dan menyediakan tempat tanpa terlibat dalam transaksi pembayaran pedagang.
“Jadi kita hanya membantu, membantu mengumpulkan. Kita nggak megang uangnya, kita hanya menyiapkan tempat,” ujar Budihardjo. (NcangSepti, rri.co.id)
