RINCIH.COM. Menyikapi berita viral mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu merazia pusat-pusat perbelanjaan pertokoan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Isy Karim mengatakan, berita viral tersebut tidak benar.
”Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor, atau Satgas Impor Ilegal dalam penindakan tidak menyasar ritel-ritel modern. Tetapi, ke gudang-gudang importir”, tegas Isy dalam acara Indonesia Retail Summit 2024 Hari Belanja Diskon Indonesia 2024, di Jakarta Conventiom Ceter, Jumat, 9 Agustus.
Isy pun berharap Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan hal tersebut kepada anggotanya, sehingga tidak ada lagi kekahwatiran dari pelaku usaha ritel. “Jadi tidak perlu khawatir ada razia,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal tidak menargetkan pedagang ritel sebagai sasaran penanganan. Satgas akan fokus mengawasi kegiatan importir, distributor, atau pedagang grosir tujuh komoditas yang diawasi. Tujuh komoditas tersebut yakni Tekstil dan produk tekstil (TPT), Pakaian Jadi, Keramik, Elektronik, Beauty atau kosmetik, Barang tekstil sudah jadi, serta Alas Kaki.