RINCIH.COM. Parlemen Belanda melarang praktik buy now pay later (BNPL) oleh Klarna di toko fisik.
Adyen dan Klarna meningkatkan kolaborasi mereka dengan menghadirkan layanan Buy Now, Pay Later (BNPL) Klarna ke toko fisik melalui terminal pembayaran Adyen.
Pelarangan BNPL tersebut karena timbul kekhawatiran kurangnya pemeriksaan latar belakang keuangan. Otoritas Pasar Keuangan Belanda Autoriteit Financiƫle Markten memperingatkan bahwa BNPL dapat menyebabkan akumulasi utang, terutama bagi kelompok rentan.
Parlemen Belanda mengadvokasi larangan BNPL di toko fisik, dengan alasan potensi risiko keuangan. Hal ini sejalan dengan akan diketuknya peraturan pada tahun 2026 berupa undang-undang Eropa baru yang diharapkan pada tahun 2026 dapat membawa peraturan yang lebih ketat untuk layanan BNPL.