Ilustrasi Penurunsan penjualan ritel. Foto: shutterstock

RINCIH.COM. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, penjualan ritel masih berkisar diangka 80 hingga 90 persen. Hal ini bukan karena ritel belum beradaptasi dengan penjualan online, namun kalah bersaing dengan produk impor ilegal yang murah harganya.

“Kami juga jualan online, tapi kami kalah bersaing dengan yang kemarin kami suarakan, dengan produk-produk yang tidak memenuhi aturan atau produk tidak resmi (impor ilegal),” tutur Budi seperti dilansir Kontan, Selasa (10/9).

Budi berharap pemerintah terus memperketat kebijakan terkait barang-barang ilegal. Pasalnya, ada  banyak pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan menjual barang tidak resmi. Barang tersebut rata-rata berasal dari luar negeri.

“Jadi dari luar tuh kirim barang, barang kerjasama dengan gudang di Indonesia, lalu barang itu dijual online, ya dia kasih utang gitu lah. Jadi barang dari dia, dari negara dia, nanti kalau udah barangnya laku, uangnya dikirim ke negaranya. Artinya uangnya tidak beredar di Indonesia,” ungkapnya.

Meski pemerintah telah menerbitkan Permendag 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun bagi Budi, kebijakan tersebut justru mempersulit pelaku usaha yang menjual barang legal. Menurutnya, untuk memberantas barang impor ilegal kuncinya bukan ada pada peraturan, namun pada penindakan hukum.

“Harus ada Satgas Impor Ilegal, itu yang harus digerakkan. Tapi sekarang kan sudah hilang lagi suaranya. Satgas harus konsisten dalam penindakan-penindakan dan sosialisasi terus-menerus agar itu berhenti atau hilang yang ilegal,” tambahnya.

Produk impor ilegal berdampak pada terus menurunnya penjualan ritel fesyen, tas, dan alas kaki. Berbeda dengan penjualan makanan dan minuman kemasan di supermarket cenderung aman.

By Septiadi

Adalah seorang penulis, dengan pengalaman sebagai wartawan di beberapa Media Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *