Just Eat Take Away. Foto. Istimewa

RINCIH.COM..Pemerintah Inggris memperketat peraturan tentang GiG Economy, mengharuskan platform seperti Deliveroo, Just Eat Takeaway.com, dan Uber Eats untuk melakukan pemeriksaan hak kerja wajib untuk kurir mereka.

Di bawah undang-undang baru, perusahaan harus memverifikasi kelayakan pekerja sebelum mempekerjakan. Kegagalan untuk mematuhi dapat menyebabkan denda hingga £ 60.000 per pekerja, penutupan, atau bahkan hukuman penjara. Pemeriksaan ini akan menjadi mengikat secara hukum, bergeser dari praktik sukarela sebelumnya.

“Langkah ini adalah bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap migrasi ilegal,” kata Perdana Menteri Keir Starmer sekaligus pemimpin KTT penyelundupan manusia internasional di London, kemarin.

Sementara, Kementerian Dalam Negeri Inggris berpendapat bahwa pekerjaan ekonomi GIG yang tidak sah memicu rute migrasi ilegal, sementara para kritikus khawatir tentang potensi hilangnya pekerjaan dan biaya tambahan untuk platform. (Septiadi, Stephan Soroka)

By Septiadi

Adalah seorang penulis, dengan pengalaman sebagai wartawan di beberapa Media Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *