Ombudsman: Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi
RINCIH.COM. Jakarta. Pemeriksaan pajak yang dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk maladministrasi. Hal itu ditegaskan oleh…
RINCIH.COM. Jakarta. Pemeriksaan pajak yang dilakukan melewati batas waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan merupakan bentuk maladministrasi. Hal itu ditegaskan oleh…
RINCIH.COM. Jakarta. Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Yeka Hendra Fatika, menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan maladministrasi karena…