Ilustrasj Pelabuhan Indonesia Timur. Foto: istimewa

RINCIH.COM. Pemerintah berencana akan memindahkan jalur masuk atau pelabuhan untuk tujuh barang impor ke Indonesia Timur. Tujuh barang itu di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyatakan pemindahan lokasi impor ini justru berpotensi memperberat industri dan ritel nasional. Pihaknya menilai, kebijakan ini belum tentu menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal.

“Infrastruktur di Indonesia Timur masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait. transportasi dan logistik. Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar,” jelasnya, dalam keterangannya, seperti dikutip Detik.com, Jum’at (6/9/2024).

Budiharjo menambahkan, kenaikan harga akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dikhawatirkan dapat mengancam pendapatan dan penutupan pada ritel.

“Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target belanja di dalam negeri melalui program BINA tidak akan tercapai,” tegas Budihardjo.

Hippindo menjelaskan solusi untuk menangani impor ilegal yakni dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia, serta meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pelaku impor ilegal.
Selain itu, Hippindo mendorong adanya inisiatif pemerintah untuk memperbanyak produksi barang dalam negeri.

“Selain memindahkan impor, kami melihat perlunya memperbanyak pasokan dari pabrik di dalam negeri. Jika perlu, kerja sama dengan pihak luar bisa dilakukan, namun dengan ketentuan bahwa barang yang diproduksi di Indonesia wajib dijual untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor,” jelas Budihardjo.

Hippindo menilai, pemenuhan stok barang, baik pangan maupun non-pangan oleh pemerintah masih minim. Oleh karena itu, HIPPINDO mendukung upaya pemetaan produk-produk yang belum diproduksi di Indonesia, terutama yang sifatnya mudah untuk diproduksi di dalam negeri. HIPPINDO mendorong Kementerian Perindustrian agar memberikan kemudahan bagi produsen untuk memulai produksi tersebut.

“HIPPINDO siap mendukung dengan memastikan produk-produk ini bisa dibeli oleh anggota kami, selama memenuhi standar dan syarat yang berlaku,” jelasnya.

HIPPINDO mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana pemindahan impor ini dengan lebih cermat serta mempertimbangkan aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen.

By Septiadi

Adalah seorang penulis, dengan pengalaman sebagai wartawan di beberapa Media Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *