Indomaret. Foto: istimewa

RINCIH.COM. Dalam keterbukaan informasi menyebutkan, P.T. Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) telah menerima fasilitas term loan dari P.T. Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dengan limit maksimal Rp450 miliar. 

Perolehan fasilitas kredit ini tertuang dalam Akta Perjanjian Fasilitas Term Loan yang tertanggal 4 November 2025. Kredit ini bersifat commited, advised, dan non-revolving.

Corporate Secretary DNET, Kiki Yanto Gunawan mengatakan, fasilitas tersebut akan digunakan untuk membiayai defisit arus kas.

“Untuk membiayai gap/deficit cashflow dalam rangka investasi dan/atau kebutuhan umum Perseroan dan Group Usaha,” kata Kiki dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (10/11/2025).

Adapun fasilitas pinjaman itu terdiri atas tranch 1 dan tranche 2, dengan nilai maksimal masing-masing sebesar Rp225 miliar. Jangka waktu fasilitas tranche 1 adalah 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit, sedangkan tranche 2 selama 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.

Suku bunga dari pinjaman ini mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank Mandiri.

“Perolehan pinjaman akan menunjang langsung kegiatan operasional Perseroan,” tegas Kiki.(NcangSepti)

By Septiadi

Adalah seorang penulis, dengan pengalaman sebagai wartawan di beberapa Media Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *