RINCIH.COM-DEPOK. Lurah Mampang Depok Darmawansyah menegaskan, Kelurahan Mampang Depok sudah masuk kategori normal atau aman dari penyalahgunaan narkotika. Hal itu seiring berjalannya waktu kasus-kasus di wilayah Mampang sudah tereliminir. 

“Mudah-mudahan tidak ada lagi,” kata Darmawansyah, saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).

Darmawansyah menambahkan, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Mampang Depok. 

“Kita selalu konsultasi dengan BNN Kota Depok. Roadshow dan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai dampak penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Tak hanya itu, Kelurahan Mampang telah melakukan kerjasama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pemeriksaan urin petugas dan relawan SPPG. “Alhamdulillah negatif semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menyebut sebanyak empat kelurahan di wilayah Kota Depok masuk dalam kategori “Waspada” tingkat kerawanan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2026. 

Selain itu, terdapat 33 kelurahan yang masuk dalam kategori “Siaga”, serta 26 kelurahan yang dikategorikan aman dari potensi kerawanan tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Depok, Raden M. Tohir Hendarsyah. (NcangSepti)

By Septiadi

Adalah seorang penulis, dengan pengalaman sebagai wartawan di beberapa Media Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *