RINCIH.COM. Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah berharap paket stimulus ekonomi terbaru atau paket 8+4+5 dengan salah satunya, memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atau PPh DTP, bisa diberikan kepada pekerja di sektor ritel. Alasannya, sektor ritel termasuk golongan bisjis padat karya.
“Ritel belum dapat seperti ini. Kami sudah kirim surat juga. Anggota kami yang restoran sudah, tapi yang ritel belum, maksudnya yang toko baju, dept store, supermarket, itu belum dapat semua,” ungkap Budihardjo, mengutip CNBC Indonesia, Kamis (18/9/2025).
Budihardjo menegaskan, pihaknya terus berjuang untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. “Retail belum dapat tapi kita sedang minta lagi,” tegasnya.
Sektor ritel, yang sebagian besar bergerak di bidang jasa, memerlukan dukungan fiskal untuk bisa bertahan dan berkembang, terutama di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi.
“Harusnya sektor padat karya itu nggak cuma pabrik, industri, tapi termasuk di kami ini jasa. Mengurangi biaya-biaya, jadi juga bagus. Apapun yang sifatnya mengurangi biaya, itu akan balik ke ekonomi dalam negeri,” jelasnya.
Pemerintah menggelontorkan paket stimulus ekonomi terbaru, diberi nama paket 8+4+5 dengan alokasi anggaran diproyeksikan mencapai Rp16,23 triliun. Salah satunya, dengan memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atau PPh DTP. Sekitat 2,252 juta pekerja di sektor padat karya dan pariwisata yang bisa menikmati paket stimulus ini. Dan, program insentif ini akan dilanjutkan sampai tahun 2026 nanti.
Khusus untuk pekerja di sektor terkait pariwisata, seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka), mulai menerima insentif itu pada kuartal IV-2025. Targetnya adalah sekitar 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp480 miliar tahun 2026 dan 2025 senilai Rp120 miliar karena 100% PPh 21 DTP-nya selama 3 bulan.
Diharapkan, insentif PPh ditanggung pemerintah ini akan bisa mendorong daya beli pekerja, karena mereka memiliki dana setidaknya sampai Rp400.000 untuk bisa dibelanjakan, karena pajak penghasilannya ditanggung pemerintah.
Meski demikian, Hippindo tetap mendukung program pemerintah, khususnya dari Kementerian Keuangan, yang berfokus pada penguatan sektor riil dan perdagangan dalam negeri. Menurutnya, memperkuat sektor ini akan langsung menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan perekonomian domestik.
“Kami mendukung program Kementerian Keuangan untuk satu sektor riil lebih diperkuat. Perdagangan dalam negeri lebih diperkuat. Kita menciptakan langsung lapangan kerja. Jadi, ditaruhnya di sektor produktif, untuk bangun pabrik, bangun toko, bangun ekosistem. Itu akan berkembang,” tambah Budihardjo.
Lanjutnya, di tengah tantangan pemulihan ekonomi yang masih berlangsung, pasar domestik Indonesia yang sangat besar perlu dilindungi. Dengan stimulus yang tepat sasaran, daya beli masyarakat bisa meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Pasar kita besar, kita amankan. Dengan stimulus yang ada semua itu kita menciptakan daya beli,” ujar Budihardjo. (NS)

